Sebanyak 100 pelaku usaha kecil, menengah, dan besar dari berbagai sektor mengikuti sosialisasi dan bimtek implementasi pengawasan perijinan berusaha berbasis resiko, Jumat (7/7).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Retno Syafariatin mengatakan, pemkab Wonosobo mentargetkan investasi sebesar Rp 250 miliar pada tahun 2023 ini. Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk memenuhi target tersebut.
Menurutnya, ada kewajiban bagi para pelaku usaha kecil untuk melaporkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara semesteran. Untuk yang menengah dan tinggi melaporkan secara 3 bulanan.
Kriteria pelaku usaha kecil adalah yang memiliki modal Rp 1 sampai Rp 5 miliar, untuk menengah adalah di atas Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar, kemudian yang besar di atas Rp 10 miliar.